• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Dalami Dokumen Impor Senjata 2008 di Yayasan Jaksel

by reporter
August 7, 2026
in Daerah
0

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki temuan 996 pucuk senjata berbagai jenis di lingkungan sebuah yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan dokumen impor senjata yang diterbitkan pada tahun 2008. Kasus ini mulai terungkap setelah pengelola yayasan yang baru melaporkan temuan benda mencurigakan saat memindahkan barang milik mantan ketua yayasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa IWD, mantan ketua yayasan tersebut, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami asal-usul, legalitas, serta alasan penyimpanan ratusan senjata di lingkungan yayasan. “Kita akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan. Kami juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Dalam penyisiran di lokasi, polisi menemukan dokumen bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor airsoft gun dan senapan angin. Temuan tersebut telah dikonfirmasi kepada sejumlah pihak yang telah diperiksa. Budi menyatakan bahwa legalitas dokumen masih didalami, termasuk pihak yang mengajukan izin impor dan keterkaitannya dengan ratusan senjata yang ditemukan. “Ini masih didalami, karena dokumen itu baru ditemukan. Nomor izinnya akan kami crosscheck, termasuk untuk mengetahui izin impor tersebut diterbitkan oleh satuan mana. Nanti akan kami lihat,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa IWD pernah menjabat sebagai ketua yayasan. Selama menjabat, ia diduga menyimpan barang-barangnya di salah satu gudang yayasan. Namun, setelah tidak lagi menjadi pengurus pada 2026, pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang tersebut dipindahkan. Saat proses pemindahan berlangsung, pengelola menemukan benda-benda yang diduga senjata api maupun jenis senjata lainnya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang dipindahkan atau dikeluarkan. Saat itulah terlihat benda-benda yang diduga senjata api maupun senjata lainnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penindakan,” jelas Budi. Dalam pemeriksaan nanti, polisi juga akan mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan, bukan di lokasi yang semestinya.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih menunggu hasil penelusuran dokumen impor dan pemeriksaan terhadap IWD untuk mengungkap lebih lanjut jaringan atau motif di balik penyimpanan senjata tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai apakah senjata-senjata tersebut memiliki izin yang sah atau digunakan untuk kegiatan ilegal.

Previous Post

Harga Emas Antam Turun Rp29 Ribu menjadi Rp2,650 Juta per Gram

Next Post

Kepulauan Seribu Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

reporter

reporter

Next Post

Kepulauan Seribu Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.