Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak pengelola resor dan pulau privat untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya. Langkah ini bertujuan meminimalkan volume limbah yang harus diangkut ke luar pulau. Kepala Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi, menyampaikan imbauan tersebut di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
“Pengelolaan sampah harus dilakukan dimulai dari sumbernya agar jumlah sampah yang dibawa keluar pulau dapat ditekan,” ujar Achmad Hariadi. Ia berharap pengelola resor memilah sampah sesuai jenisnya. Sampah organik seperti sisa makanan diolah menjadi kompos, sedangkan ranting dan daun dicacah agar bermanfaat bagi lingkungan.
“Adapun sampah campuran dan residu dipres, sehingga pengangkutan menjadi lebih efisien,” tambahnya, seperti dilansir Antara. Upaya sederhana ini dinilai berdampak signifikan bagi kelestarian pulau. Selain menekan volume limbah, pemilahan juga menjaga kebersihan destinasi wisata serta mengefisiensikan operasional kapal sampah di Kepulauan Seribu.
Menurut Achmad, pemilahan sampah dari sumber mampu menekan volume limbah yang harus diangkut. “Sehingga proses pengangkutan menjadi lebih efisien sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pulau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya. Imbauan tersebut telah disampaikan kepada pengelola Pulau Karang Beras, Pulau Air, Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Gosong Pandan.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber serta Surat Edaran Kepala Dinas LH DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2026. Sinergi antara pemerintah dan pengelola kawasan diharapkan dapat membangun budaya pemilahan sampah harian demi menjaga keindahan alam Kepulauan Seribu bagi generasi mendatang. Pengelolaan sampah dari sumber dinilai menjadi kunci menjaga ekosistem pulau yang rentan terhadap pencemaran limbah.



