• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memeriksa Kapolresta Banda Aceh dan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Banda Aceh pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, sebagai bagian dari proses internal untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pemeriksaan dilakukan sejak siang hari. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polri mengenai materi atau hasil pemeriksaan. Kedua pejabat tersebut diperiksa secara terpisah oleh tim Propam yang ditugaskan langsung dari tingkat pusat.

Propam merupakan satuan khusus di lingkungan Polri yang bertugas mengawasi perilaku anggota, menindak pelanggaran disiplin, serta menjaga integritas institusi. Pemeriksaan terhadap pejabat setingkat kapolresta menunjukkan bahwa proses pengawasan internal berjalan tanpa pandang pangkat. Langkah ini juga menjadi sinyal komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara transparan.

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba sebelumnya diketahui menangani berbagai kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Namun, belum dapat dipastikan apakah pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan penanganan kasus tertentu atau adanya laporan dari masyarakat. Sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal dan akan berlanjut hingga ditemukan kesimpulan.

Pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap pejabat daerah bukanlah hal baru. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa Propam sering turun tangan ketika terdapat indikasi pelanggaran serius, terutama yang melibatkan oknum perwira menengah ke atas. Proses ini biasanya meliputi klarifikasi, pengumpulan bukti, hingga rekomendasi sanksi jika terbukti bersalah.

Masyarakat dan pegiat antikorupsi menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat di tubuh kepolisian. Pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bahwa setiap anggota Polri, tanpa terkecuali, harus tunduk pada aturan dan siap diperiksa jika ada dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal lanjutan pemeriksaan. Polresta Banda Aceh sendiri masih beroperasi normal, dengan wakil kapolresta yang menjalankan tugas sementara. Publik menunggu hasil resmi dari Propam Mabes Polri untuk mengetahui perkembangan kasus ini secara lebih jelas.

Previous Post

Kejagung Jemput Febrie Adriansyah dari Rutan KPK untuk Pemeriksaan TPPU

Next Post

Senjata Ditemukan di Ruang Ketua Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan

reporter

reporter

Next Post

Senjata Ditemukan di Ruang Ketua Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.