• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kejagung Jemput Febrie Adriansyah dari Rutan KPK untuk Pemeriksaan TPPU

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Jakarta, Liputan6.com – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Jumat (7/8/2026) siang. Penjemputan ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil tahanan Jampidsus berwarna hijau memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.34 WIB. Kendaraan tersebut langsung menuju ke belakang, tepatnya ke area Rutan KPK. Setelah menurunkan dua orang anggota Polisi Militer, sopir kemudian memarkirkan mobil di sekitar Gedung Juang KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedatangan mobil Jampidsus Kejagung tersebut untuk menjemput Febrie Adriansyah. Ia menyebut pihaknya telah menerima surat permintaan pengeluaran tahanan (bontah) dari Kejagung. “Benar, KPK menerima permintaan bontah dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA. Dijadwalkan siang ini,” kata Budi dalam keterangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga mengonfirmasi bahwa Febrie dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka dalam kasus TPPU. “Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ucap Anang. Namun, ia mengaku belum mengetahui lokasi pasti pemeriksaan tersebut. Menurutnya, lokasi bergantung pada pengaturan tim sembilan yang menangani penyidikan perkara itu. “Saya belum tahu pasti tergantung penyidik Tim 9,” ujar dia.

Febrie Adriansyah merupakan mantan Jampidsus Kejagung yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Kasus ini ditangani oleh Tim 9 Kejagung, yang merupakan tim khusus yang dibentuk untuk mengusut perkara tersebut. Sebelumnya, Febrie telah ditahan di Rutan KPK sejak beberapa waktu lalu. Penjemputan ini menandai kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan terhadap dirinya.

KPK sendiri menyatakan kooperatif dalam proses pengeluaran tahanan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Kejagung. Hal ini menunjukkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang. Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah terus bergulir, dan pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara TPPU tersebut.

Previous Post

Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan karena Cibir Pasien BPJS

Next Post

Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

reporter

reporter

Next Post

Propam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.