Jakarta – Percakapan singkat melalui WhatsApp menjadi komunikasi terakhir antara Saepul alias SA (26) dengan atasannya sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Dalam pesan yang dikirim pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.09 WIB, SA berpamitan tidak masuk kerja dengan alasan menghadiri wawancara kerja. Keesokan harinya, ia justru mengirim pesan pengunduran diri dan permohonan maaf.
“Assalamualaikum mas, aku hari ini enggak masuk dulu ya mas. Aku ada panggilan interview,” tulis SA kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tempatnya bekerja di kawasan Depok. Atasannya kemudian membalas dengan mengingatkan agar jadwal masuk dan libur tidak dilakukan secara mendadak karena dapat mengganggu operasional usaha. “Mase isi sebenarnya gimana yak. Maksud aku kan ini jadwal acak adul, semisal mas mau off off sekalian, jangan kita diinjek (kapan mau datang ya datang, libur ya libur),” jawab pemilik UMKM tersebut.
Meski tidak masuk, sekitar pukul 12.03 WIB sang atasan masih memberi instruksi agar gerobak jualan dibersihkan total keesokan harinya. Ia juga meminta SA membeli sabun cuci piring dan spons, mengambil air di musala, lalu membersihkan gerobak setelah selesai berjualan. Instruksi itu dijawab SA dengan singkat, “Ok mas siap.” Tak lama berselang, SA kembali mengirim pesan, “Siap mas mulai besok aku berusaha enggak buat miss.”
Namun, keesokan harinya, Kamis (23/7/2026) pukul 10.12 WIB, SA justru mengirim pesan pengunduran diri. Dalam pesannya, ia menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih karena telah diberi kesempatan bekerja selama sekitar satu bulan. “Assalamu’alaikum mas. Aku minta maaf sebelumnya. Aku mengundurkan diri dari kerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas sudah mau terima aku buat satu bulan ini,” tulisnya. SA juga menyatakan akan melunasi sisa utangnya secara tunai saat datang mengambil tumbler miliknya di lapak.
Semenit kemudian, ia kembali mengirim pesan permohonan maaf apabila selama bekerja belum memenuhi harapan atasannya. “Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Sudah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalau selama kerja aku enggak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalau ada sikap, ucapan atau kelakuan yang tidak mengenakkan,” ujar dia dalam pesan tersebut.
Sebelum ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, SA diketahui bekerja di UMKM penjual pisang cokelat di Depok. Pemilik UMKM membenarkan bahwa SA bekerja di tempat usahanya selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Menurutnya, SA bertugas menggoreng pisang cokelat setiap Senin dan Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu ia bekerja di sebuah kafe di Depok. “Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya,” kata pemilik UMKM saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026) malam. Ia menambahkan bahwa selama bekerja, SA tidak menunjukkan perilaku mencurigakan. “Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus menyisir aliran Kali Licin, Pancoran Mas, Depok, untuk mencari sisa potongan tubuh korban. SA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.



