Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok menangkap dua remaja berinisial IK dan RH di kawasan Bendungan Cilodong, Depok, pada Kamis (6/8/2026). Kedua tersangka diduga sebagai kurir narkoba jenis sinte yang siap diedarkan dengan sistem tempel. Penangkapan bermula dari laporan warga dan hasil patroli malam yang dilakukan tim kepolisian.
Katim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda Suwinta, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat timnya menerima informasi dari warga dan call center 110 mengenai peredaran narkoba di wilayah Bendungan Cilodong. “Usai mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi,” ujar Suwinta. Sesampainya di tempat, petugas mendapati warga yang sudah berkumpul dan mencurigai gerak-gerik kedua remaja tersebut.
Warga setempat sebelumnya telah memantau kedua tersangka yang dianggap mencurigakan. Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan satu plastik klip narkoba jenis sinte di kantong pakaian tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan mereka mengungkapkan adanya 25 paket sinte dan satu timbangan dari dalam tas yang dibawa.
Menurut Ipda Suwinta, kedua remaja diduga merupakan kurir yang akan mengantarkan pesanan narkoba kepada pengguna. Modus yang digunakan adalah sistem tempel, di mana tersangka telah menginformasikan lokasi penempatan barang kepada pemesan. “Diduga 25 paket yang dimiliki tersangka telah siap tempel,” terang Suwinta. Ironisnya, kedua tersangka ternyata merupakan warga sekitar lokasi penangkapan.
Saat penangkapan berlangsung, orang tua dari salah satu tersangka datang ke lokasi. Orang tua tersebut tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa menangis saat anaknya dibawa petugas ke Polsek Sukmajaya. “Iya, tadi ada satu orang tua tersangka yang datang dan sempat memeluk tersangka,” ungkap Suwinta. Peristiwa ini menyoroti keterlibatan remaja dalam peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, Ipda Suwinta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Ia juga meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. “Apabila membutuhkan bantuan Polri, masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat maupun call center 110,” pungkas Suwinta. Kedua tersangka kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukmajaya.




