• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, November 4, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polda Tangani 722 Kasus Perempuan dan Anak dalam Belum Setahun, Didominasi Pencabulan

by reporter
September 7, 2026
in Nasional
0

Kepolisian Daerah (Polda) mencatat telah menangani sebanyak 722 kasus yang melibatkan perempuan dan anak dalam kurun waktu belum genap satu tahun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan kasus pencabulan, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat kekerasan dan kejahatan seksual yang menimpa kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Belum genap setahun, artinya periode penanganan tersebut berlangsung kurang dari dua belas bulan, namun jumlah kasusnya sudah mencapai ratusan.

Kasus pencabulan sendiri merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman berat, termasuk penjara dan denda. Namun, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban enggan melapor karena trauma atau tekanan.

Polda melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berupaya memberikan pendampingan dan penanganan yang sensitif terhadap korban. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan memerhatikan kondisi psikologis korban, serta bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak.

Meski demikian, tingginya angka kasus ini memerlukan upaya pencegahan yang lebih masif, baik dari sisi edukasi masyarakat maupun penegakan hukum yang tegas. Kesadaran orang tua dan lingkungan sekitar untuk melindungi anak dari potensi kekerasan juga menjadi kunci.

Data ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.

Previous Post

Waspada, Nama Sekda Kebumen Dicatut untuk Penipuan Bantuan dan Mutasi

Next Post

Prabowo Perintahkan Perpanjangan Bantuan Beras hingga Desember untuk Antisipasi El Nino

reporter

reporter

Next Post

Prabowo Perintahkan Perpanjangan Bantuan Beras hingga Desember untuk Antisipasi El Nino

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.