Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus yang melibatkan Silmy Karim.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai jalannya pemeriksaan. KPK juga belum merinci peran Kepala Kantor Imigrasi Denpasar dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Silmy Karim.

