DSI mengungkapkan bahwa potensi optimalisasi ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia mencapai Rp88,4 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas SDA.
Meski belum ada rincian lebih lanjut mengenai sektor-sektor yang dimaksud, optimalisasi ekspor SDA umumnya mencakup perbaikan tata kelola, peningkatan nilai tambah, dan perluasan pasar ekspor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Potensi tersebut muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor nonmigas. Berbagai komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, nikel, dan lainnya masih memiliki ruang untuk dioptimalkan, baik dari sisi volume maupun harga jual.
DSI diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat kepada pemerintah. Dengan begitu, potensi Rp88,4 triliun tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.
Namun, realisasi potensi tersebut membutuhkan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta dukungan dari pelaku usaha. Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian agar ekspor SDA tidak merusak ekosistem.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari DSI mengenai rincian perhitungan angka tersebut. Publik menantikan langkah konkret untuk mengoptimalkan ekspor SDA demi kesejahteraan masyarakat.




