Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka ini menjadi salah satu indikator makro yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan. Penetapan tersebut tercantum dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
Asumsi kurs rupiah ini menjadi sorotan karena lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan kurs rupiah di level yang lebih rendah, meskipun angka pastinya tidak dipublikasikan dalam sumber. Kenaikan asumsi ini mencerminkan ekspektasi pemerintah terhadap pelemahan nilai tukar rupiah akibat tekanan ekonomi global dan domestik.
Beberapa faktor yang memengaruhi penetapan asumsi kurs antara lain kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), pergerakan harga komoditas, serta stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Selain itu, kondisi neraca perdagangan dan arus modal asing juga menjadi pertimbangan penting dalam memproyeksikan nilai tukar rupiah. Pemerintah biasanya menggunakan asumsi yang konservatif untuk mengantisipasi risiko fluktuasi yang lebih besar.
Para ekonom menilai asumsi Rp17.500 per dolar AS cukup realistis mengingat tekanan eksternal yang masih membayangi mata uang negara berkembang. Namun, ada pula pandangan bahwa angka tersebut cenderung pesimistis dan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar. Dalam penyusunan APBN, asumsi kurs yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri, sementara asumsi yang terlalu rendah berisiko membuat anggaran tidak mencukupi.
Asumsi kurs rupiah merupakan komponen kunci dalam perhitungan pendapatan dan belanja negara, termasuk penerimaan pajak, belanja subsidi, dan pembayaran cicilan utang. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan angka yang tepat agar APBN dapat berjalan efektif dan kredibel. Kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai asumsi makro akan menjadi dasar penetapan APBN 2027 setelah melalui pembahasan panjang.
RAPBN 2027 akan dibahas oleh pemerintah bersama DPR dalam beberapa bulan ke depan. Selain kurs rupiah, asumsi makro lain seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan harga minyak mentah juga akan menjadi bahan diskusi. Penetapan akhir asumsi ini akan dituangkan dalam Undang-Undang APBN 2027 setelah melalui persetujuan bersama. Dengan demikian, keputusan mengenai nilai tukar rupiah ini akan menentukan arah kebijakan fiskal pemerintah tahun depan.



