Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa dapur-dapur yang terbukti tidak layak akan ditutup secara permanen demi keamanan dan kesehatan penerima manfaat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, pada Jumat (7/8/2026). Ia menjelaskan bahwa data pasti terkait dapur-dapur yang bermasalah akan diumumkan dalam waktu dekat. “Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai, sampai dengan hari ini, kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari,” ujar Sudaryono.
BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur-dapur yang sudah beroperasi untuk melengkapi persyaratan SLHS. Sudaryono menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar syarat administrasi, melainkan syarat mutlak. “Bagi dapur-dapur yang sudah beroperasi cukup lama tapi belum melengkapi SLHS, kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 (Agustus) untuk melengkapi syarat laik higiene dan sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota,” pesannya.
Jika dapur tidak memenuhi standar, BGN tidak segan menutup operasinya secara permanen. “Yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” tegas Sudaryono. Ia menambahkan, “Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu. Jadi kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspen permanen, kami tutup dapurnya secara permanen.”
Untuk membantu para mitra SPPG, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran di daerah agar memberikan asistensi dan bantuan administrasi yang diperlukan dalam pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan setempat. Sudaryono juga menyatakan bahwa BGN terbuka terhadap pengaduan dari mitra yang mengalami kesulitan, seperti dipersulit, diperlambat, atau dipingpong oleh Dinas Kesehatan daerah. “Nah, silakan ini menjadi bagian dari silakan di mengadu kepada kami, berkirim surat kepada kami, atau minta dinasnya bersurat misalnya,” ujarnya.
BGN menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Dapur yang dinyatakan tidak layak akan ditutup sepenuhnya, tanpa kompromi. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kesehatan para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.



