Kapolresta Banda Aceh dan Kepala Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta. Hingga Jumat (7/8/2026), proses pemeriksaan terhadap kedua perwira menengah Polri tersebut belum rampung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran prosedur atau keterlibatan dalam kasus tertentu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum merilis secara resmi materi pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan.
Pemeriksaan di tingkat Mabes Polri menandakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan tertinggi kepolisian. Biasanya, pemeriksaan terhadap pejabat daerah di Mabes Polri dilakukan jika kasusnya berskala besar atau menyangkut integritas institusi.
Belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan akan selesai. Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa tim pemeriksa masih mendalami sejumlah dokumen dan keterangan saksi. Proses ini diperkirakan masih berlangsung beberapa hari ke depan.
Masyarakat Banda Aceh dan aktivis antinarkoba pun menyoroti perkembangan ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi yang menghalangi pengungkapan kebenaran. Polda Aceh sebelumnya juga telah memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar jaringan pengedar, tetapi juga aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkotika. Publik menanti hasil akhir pemeriksaan dan langkah tegas dari institusi Polri.



