• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Dinkes DKI: Tenaga Kesehatan yang Hina Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan bahwa tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial bukanlah pegawai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026).

Hasil penelusuran sementara Dinkes DKI menemukan lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi terlibat dalam unggahan bernada cibiran terhadap pasien BPJS tersebut. Namun, Ani menegaskan tidak satu pun dari mereka yang bertugas di rumah sakit atau puskesmas milik Pemprov DKI. “Beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI,” ujar Ani.

Dari kelima tenaga kesehatan tersebut, satu orang diketahui bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit itu merupakan fasilitas kesehatan swasta, bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ada satu yang bekerja di rumah sakit di Jakarta, tetapi bukan ASN DKI dan bukan tenaga kesehatan yang bertugas di faskes milik Pemprov. Di 31 RSUD maupun puskesmas DKI tidak ada,” jelas Ani.

Meskipun bukan pegawai faskes Pemprov DKI, Dinkes DKI tetap akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat. Ani menekankan bahwa pembinaan nakes merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan lembaga terkait. “Pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentu secara teknis akan ditindaklanjuti oleh pimpinan rumah sakit yang bersangkutan,” kata Ani.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit saat ia harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri cemoohan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Yurizal kemudian meninggal dunia, dan gelombang kritik publik pun mengarah pada sikap nakes yang dinilai tidak empati.

Meskipun beberapa tenaga kesehatan yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf, banyak pihak menilai permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menutup polemik yang muncul. Kasus ini menyoroti pentingnya etika komunikasi dan profesionalisme tenaga kesehatan dalam melayani pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Dinkes DKI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Previous Post

Polisi Selidiki Status Hukum 995 Airsoft Gun yang Ditemukan di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel

Next Post

Polisi Temukan 995 Airsoft Gun, Senjata Api, dan Dugaan Narkoba di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel

reporter

reporter

Next Post

Polisi Temukan 995 Airsoft Gun, Senjata Api, dan Dugaan Narkoba di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.