• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kemenkes Ungkap Alasan Yurizal Harus Tunggu 8 Jam di IGD RSCM

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan penjelasan terkait insiden Yurizal yang harus menunggu selama delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pernyataan resmi ini disampaikan pada Jumat (7/8/2026) sebagai respons atas sorotan publik terhadap lamanya waktu tunggu pasien di fasilitas kesehatan tersebut.

Menurut keterangan dari pihak Kemenkes, penundaan penanganan terhadap Yurizal disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tingginya volume pasien yang datang bersamaan serta keterbatasan kapasitas ruang perawatan di IGD RSCM. Meskipun demikian, rumah sakit telah berupaya memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.

Kemenkes juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pelayanan darurat di rumah sakit, terutama di rumah sakit rujukan nasional seperti RSCM. Pihaknya berjanji akan melakukan langkah perbaikan, termasuk penambahan tenaga medis dan optimalisasi alur pasien di IGD.

Yurizal, seorang pasien yang mengalami kondisi darurat, harus menunggu selama delapan jam sebelum mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan memicu kritik terhadap layanan kesehatan di Indonesia.

RSCM sendiri menyatakan bahwa situasi tersebut merupakan dampak dari lonjakan pasien yang tidak terduga. Manajemen rumah sakit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Previous Post

Empat Bupati Bertemu Wamensos, Siap Bangun Sekolah Rakyat Permanen

Next Post

Ipda MA, Polisi Penabrak Motor yang Tewaskan Balita di Bone Resmi Ditahan

reporter

reporter

Next Post

Ipda MA, Polisi Penabrak Motor yang Tewaskan Balita di Bone Resmi Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.