• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Berkenalan Lewat Aplikasi LGBT

by reporter
August 6, 2026
in Nasional
0

Kepolisian Resor Depok mengungkapkan bahwa pelaku dan korban dalam kasus mutilasi yang terjadi di wilayah Depok saling mengenal melalui sebuah aplikasi yang dikhususkan bagi komunitas LGBT. Informasi ini disampaikan pihak kepolisian dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Kapolres Depok menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pihak diketahui telah berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi tersebut sebelum akhirnya terjadi peristiwa tragis. Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi mutilasi tersebut dan belum dapat menyimpulkan apakah ada kaitan langsung dengan aplikasi yang digunakan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti digital untuk mengungkap kronologi lengkap. Yang jelas, pertemuan mereka bermula dari aplikasi tersebut,” ujar perwakilan polisi dalam keterangan resmi.

Kasus mutilasi ini menggemparkan warga Depok setelah potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Tim gabungan dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan investigasi dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pengungkapan fakta bahwa pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi LGBT memicu diskusi mengenai keamanan penggunaan platform daring, terutama aplikasi kencan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada saat berinteraksi dengan orang asing di dunia maya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami jejak digital serta latar belakang psikologis pelaku. Pihak kepolisian juga belum merilis identitas pelaku maupun korban secara detail demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi identitas dan komunikasi yang aman di aplikasi pertemanan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika ditemukan unsur pidana siber.

Previous Post

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka di DPR

Next Post

RSA UGM Panggil Perawat Terkait Dugaan Cibir Pasien BPJS

reporter

reporter

Next Post

RSA UGM Panggil Perawat Terkait Dugaan Cibir Pasien BPJS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.