Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memprioritaskan pengolahan sampah sisa makanan melalui metode pengomposan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari penumpukan sampah organik. Koordinator Kelompok Kerja Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Sanitary Landfill, dan Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca KLH, Andina Novita Tas’an, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah sisa makanan menjadi pekerjaan rumah utama bagi daerah.
“Yang menjadi PR daerah, kabupaten/kota adalah sampahnya selesai. Jadi, itu adalah prioritas utama, sampahnya selesai. Nah, sampah apa yang wajib dan prioritas diselesaikan pertama itu adalah sampah sisa makanan,” kata Andina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026), seperti dilansir Antara.
Andina menegaskan bahwa pengolahan sampah sisa makanan sebaiknya dilakukan sedekat mungkin dengan sumber sampah. Bahkan, sampah tersebut dapat diolah sendiri dengan metode yang sesuai dengan kondisi daerah. “Jadi kalau misalnya ada metodologi untuk mengolah sampah sisa makanan, paling dekat dari sumber atau bahkan bisa diolah sendiri, maka itu adalah prioritas utama,” ujarnya.
Menurut Andina, pengomposan merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk mengolah sampah sisa makanan. Ia juga menyebutkan bahwa rumah kompos menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di daerah. Dengan pengomposan, sampah organik dapat diubah menjadi pupuk yang bermanfaat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Setelah pengolahan sampah sisa makanan menjadi prioritas, pemerintah daerah dapat menentukan teknologi pengolahan yang paling tepat untuk meminimalkan emisi. “Setelah itu, baru kita masuk pada teknologi pengolahan apa sih yang paling tepat untuk meminimalisir keluarnya emisi, baru kita masuk di situ,” jelas Andina.
Ia menambahkan, pilihan metode pengolahan sampah perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Metode yang dapat digunakan antara lain pengomposan hingga teknologi pengolahan yang lebih tinggi untuk jenis sampah dengan karakteristik tertentu. Andina menekankan bahwa kondisi spesifik suatu daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan teknologi pengolahan sampah.
Sampah sisa makanan yang tidak dikelola dengan baik akan menghasilkan emisi metana saat membusuk di TPA. Metana merupakan gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida dalam jangka pendek. Oleh karena itu, pengolahan sejak dari sumber menjadi kunci untuk mengurangi dampak lingkungan. KLH berharap pemda dapat segera mengimplementasikan pengomposan dan metode lain yang sesuai agar target pengurangan emisi tercapai.



