• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, September 23, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Dr. Wagiman Paparkan Struktur Masyarakat dalam Diklat Paralegal Jawa Tengah

by reporter
September 23, 2026
in Nasional
0

Jakarta – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), Dr. H. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., CTL., CCCLE., CIArb, tampil sebagai narasumber pada hari pertama pendidikan dan pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Jawa Tengah Tahun 2026 Angkatan XIII. Kegiatan yang diikuti peserta dari Kabupaten Banyumas dan Cilacap ini digelar secara virtual pada Selasa, 22 September 2026. Dr. Wagiman, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, memaparkan materi tentang struktur masyarakat.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi untuk periode 2025-2027 di wilayah hukum Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah Banyumas dan Cilacap.

Dalam paparannya, Dr. Wagiman menyampaikan berbagai konsep dasar sosiologi, termasuk definisi sosiologi menurut beberapa ahli. Ia mengutip Pitirim Sorokin yang mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka gejala sosial, seperti gejala ekonomi dengan agama, keluarga, dan moral. Sementara itu, Raucek dan Waren menyebut sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara individu dengan kelompok masyarakat, serta merupakan ilmu sosial yang kategoris, murni, abstrak, rasional, dan empiris.

Lebih lanjut, Dr. Wagiman menjelaskan objek material sosiologi yang mencakup masyarakat beserta segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan sosial, gejala, dan proses hubungan antarmanusia. Ia juga membahas teori-teori sosial, mulai dari tokoh-tokoh sebelum Auguste Comte seperti Plato, Aristoteles, Hobbes, dan John Locke, hingga mazhab-mazhab setelah Comte, seperti mazhab geografi, organis, formal, psikologi, ekonomi, dan hukum. Dalam sesi tersebut, ia juga memaparkan proses sosial yang terjadi karena adanya interaksi sosial, yang didasarkan pada faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.

Dr. Wagiman juga menguraikan bentuk-bentuk interaksi sosial, seperti kerjasama yang muncul karena persamaan kepentingan, dengan tipe kerjasama spontanitas, langsung, dan kontrak. Selain itu, ia menjelaskan akomodasi sebagai usaha meredakan pertentangan untuk mencapai kestabilan, serta asimilasi yang terjadi ketika kelompok masyarakat dengan kebudayaan berbeda saling menyesuaikan diri. Faktor yang mempermudah asimilasi antara lain toleransi, kesempatan ekonomi yang seimbang, sikap terbuka, dan perkawinan campuran.

Dalam kesempatan itu, Dr. Wagiman juga menyampaikan dasar hukum Posbankum dan Paralegal, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Posbankum. Ia menegaskan bahwa paralegal diatur dalam Permenkum 34/2025 yang mengatur persyaratan perekrutan, tugas, dan hak-hak paralegal.

Adapun persyaratan untuk menjadi paralegal menurut peraturan tersebut antara lain warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, memiliki kemampuan membaca dan menulis, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN. Selain itu, calon paralegal juga harus memenuhi syarat lain yang ditentukan oleh PBH/OBH terakreditasi yang menaungi posisi dan peran mereka. Dengan adanya diklat ini, diharapkan paralegal di Jawa Tengah dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Previous Post

Lomba MAPSI Kecamatan Lumbir 2026 Diikuti 600 Siswa SD

Next Post

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky Kunci Juara Nasional Junior Talent Cup U-15

reporter

reporter

Next Post

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky Kunci Juara Nasional Junior Talent Cup U-15

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Güncel_fırsatlarla_grandpashabet_giriş_yaparak_kazancına_yön_ver_şimdi

September 23, 2026

Mendag Ancam Cabut Izin Penjual Beras Bulog yang Jual di Atas Harga Acuan

September 23, 2026

Suami di Lumajang Tewaskan Pelaku Begal Motor Istri dengan Menabraknya

September 23, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.