Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis, 17 September 2026, terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi yang merugikan negara hingga Rp37,35 miliar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan enam tersangka dari tiga perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara. Proyek yang disidik adalah pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada tahun 2018-2019.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyambangi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Dari lokasi-lokasi itu, polisi menyita dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga dokumen kendaraan roda dua dan roda empat.
Victor menegaskan bahwa seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik juga melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara, yang berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp37,35 miliar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat tersangka berasal dari PT Telkominfra, sedangkan dua lainnya masing-masing dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa setiap dokumen dan barang yang ditemukan akan didalami berdasarkan alat bukti. Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan proyek infrastruktur telekomunikasi dan konstruksi yang seharusnya mendukung pembangunan nasional. Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyidikan dan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.




