• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, September 16, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, Empat Tersangka Ditetapkan

by reporter
September 16, 2026
in Nasional
0

Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit TNI AU, meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya. Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspom AU) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut. Peristiwa ini bermula dari ketersinggungan seorang senior karena sambungan teleponnya ditutup sepihak oleh junior.

Komandan Puspom AU, Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers pada Selasa, 16 September 2026. Peristiwa bermula pada Selasa, 8 Agustus 2026, saat Serda MTS menelepon Serda RP, juniornya, untuk meminta bantuan memasukkan namanya ke dalam daftar penerbangan pesawat TNI AU karena akan menjalankan tugas luar kota. Namun, di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba menutup teleponnya, membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.

“Namun di tengah percakapannya, secara tiba-tiba juniornya itu, Serda RP, menutup teleponnya Serda MTS ini. Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu,” ujar Daan. Ia menambahkan, “Karena ini sedang mungkin sedang berbicara, si juniornya itu tutup saja sama dia. ‘Sudah Mas, sudahlah.’ Sudah, langsung ditutup. Harapannya mungkin senior itu, menutup sopan atau bagaimana. Dia ada ketersinggungan di sana.”

Kejadian berlanjut pada Rabu, 9 Agustus 2026, pukul 21.10 WIB, di belakang Mess Galaksi. Serda MTS mengumpulkan tiga korban, yaitu Serda Ahmad Muzammul Farisa, Serda ZN, dan Serda RP. Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS. Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga senior lainnya, yaitu Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, tiba di tempat kejadian dan bergabung.

Setelah itu, Serda JM menyampaikan teguran kepada Serda Ahmad yang merupakan prajurit paling senior di antara tiga korban. Daan mengutip wejangan Serda JM, “Jadi intinya bahwa ‘kamu harus kasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu’.” Ia melanjutkan, “Namun, ditambahkannyalah oleh dia (Serda JM) bahwa ‘ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya agar ingat’.” Teguran tersebut ternyata berujung pada penganiayaan.

Pada pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai melakukan pemukulan terhadap korban Serda Ahmad Muzammil Fahriza. “Sebenarnya hanya sebanyak tiga kali, dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan,” papar Daan. Keempat tersangka kemudian berusaha menyadarkan korban dengan memberikan minyak angin atau balsem pada hidung dan membasahi wajah serta badan korban dengan air, namun korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan adalah Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh Aldhi D, dan Serda Jordan Martua. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam terkait disiplin dan perundungan di lingkungan militer, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum di tubuh TNI AU.

Previous Post

Kebakaran Hutan Jati di Kebumen, Petugas Tembus Perbukitan untuk Padamkan Api

Next Post

Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp500 Ribu, Transjakarta Beri Klarifikasi

reporter

reporter

Next Post

Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp500 Ribu, Transjakarta Beri Klarifikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Curiosidades_sobre_Fortune_Tiger_revelam_um_mundo_de_oportunidades_e_diversão_g

September 16, 2026

Pramono Paparkan Capaian Ekonomi dan Investasi Jakarta di Depan Prabowo

September 16, 2026

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027

September 16, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.