Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Jabodetabek pada Senin malam, 14 September 2026. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek, dan para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Jakarta Selatan.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah masif. Sebanyak 20 koper berisi uang tunai diamankan dengan estimasi nilai yang fantastis. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tegas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta ekspose guna menentukan status hukum dan menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang terjaring. KPK berjanji akan segera menyampaikan konstruksi perkara secara lebih rinci kepada publik.
Arif Sugiyanto yang disebut sebagai mantan Bupati Kebumen turut diamankan dalam operasi ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai peran atau keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB tersebut. OTT ini menjadi salah satu operasi KPK yang menyasar pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang sebelumnya juga kerap menjadi sorotan terkait praktik perizinan pertanahan.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Publik menanti kejelasan status hukum para pihak yang ditangkap setelah proses pemeriksaan selesai. KPK diharapkan dapat mengungkap tuntas keterlibatan semua pihak, termasuk apakah ada aliran dana ke pejabat lain atau pengembang terkait.

