Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan anggaran penanganan bencana untuk tahun 2027 naik menjadi Rp1,1 triliun. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 14 September 2026.
Kenaikan anggaran tersebut menjadi perhatian mengingat frekuensi bencana alam di Indonesia yang cukup tinggi. Namun, rincian lebih lanjut mengenai komposisi anggaran dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya belum dijelaskan oleh Banggar DPR.
Banggar DPR merupakan mitra kerja pemerintah dalam menyusun anggaran negara. Keputusan ini diambil dalam rapat yang membahas usulan anggaran untuk tahun 2027.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Keuangan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai kenaikan anggaran tersebut. Informasi ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

