• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, September 16, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Jiwasraya

by reporter
September 11, 2026
in Nasional
0

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sekitar Rp 5 miliar dari seorang saksi bernama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Uang tersebut dikembalikan oleh Ferry pada Agustus 2026 dan diduga merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang diserahkan pengusaha properti Tan Kian dalam dugaan kasus pemerasan terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penyitaan tersebut saat dihubungi pada Jumat, 11 September 2026. “Benar info dari tim penyidik sembilan, sekitar Rp 5 miliar,” ujar Anang. Ia juga menegaskan bahwa uang yang dikembalikan Ferry merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang diberikan Tan Kian. “Benar (bagian dari Rp 40 miliar yang diberikan Tan Kian),” katanya.

Uang yang dikembalikan tersebut kini telah disita Tim 9 Kejagung sebagai barang bukti. Penyitaan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin.

Sebelumnya, Anang menyatakan bahwa penyidik telah menemukan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara tersebut. Salah satu pihak yang didalami ialah pengusaha properti Tan Kian. “Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian,” kata Anang kepada wartawan pada Kamis, 10 September 2026.

Menurut Anang, penyidik juga telah mengantongi alat bukti tindak pidana asal (TPA) berupa uang yang diduga berkaitan dengan pemerasan tersebut. “Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9,” tuturnya. Ia memastikan perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan, dan seluruh konstruksi perkara akan diungkap dalam persidangan. “Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah bahwa kliennya pernah menerima uang Rp 40 miliar dari Tan Kian. Febri menegaskan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyimpulkan bahwa Febrie menerima uang tersebut. “Jadi, kami tegaskan, dan kami sudah baca ulang transkrip putusannya, tidak benar ada kesimpulan hakim praperadilan bahwa Pak FA menerima Rp 40 miliar dari Tan Kian,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Bantahan itu disampaikan setelah sidang praperadilan Febrie pada 27 Agustus 2026. Menurut Febri, bukti yang dibahas dalam persidangan hanya memuat keterangan Tan Kian mengenai pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry. Dengan demikian, kasus ini masih terus berjalan dan akan segera memasuki tahap persidangan untuk menguji seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Previous Post

Banjoemas Heritage Week 2026 Digelar 4 Hari, Ajak Nikmati Perjalanan Budaya Banyumas

Next Post

PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah Mekaar

reporter

reporter

Next Post

PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah Mekaar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Radar MBG: Garis Depan Pengawasan, Fondasi Tata Kelola yang Kuat

September 16, 2026

Prabowo Minta Danantara Bantu Perpanjang LRT Jakarta hingga JIS

September 16, 2026

Keterwakilan Perempuan di DPRD Jawa Tengah Terus Menurun, Tak Tembus 30 Persen

September 16, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.