• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Wednesday, September 16, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Debu Vulkanik Anak Krakatau Halangi Saksi Korupsi Lombok Barat Hadiri Panggilan KPK

by reporter
September 9, 2026
in Nasional
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Sebab, beberapa saksi tidak dapat hadir ke Jakarta karena terganggu kondisi debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemanggilan saksi itu seharusnya dilakukan pada Selasa, 8 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa sebagian saksi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Mereka yang berhalangan hadir adalah Syarif Hidayat, pegawai PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM); Lalu Rifhandani, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Kabag Umum Setda) Kabupaten Lombok Barat; Helena Bulu, Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument; serta Lalu Rudi Iskandar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat.

“Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena memang terkendala situasi dan kondisi adanya kabut atau debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Ia menambahkan bahwa penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap para saksi tersebut.

Menurut Budi, keterangan setiap saksi sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh. “Bagaimana kronologi peristiwanya, bagaimana peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya. Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.

Dalam pemeriksaan yang direncanakan, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan di wilayah Pemkab Lombok Barat. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi dari pihak swasta yang merupakan pemilik showroom atau dealer mobil. Pendalaman ini terkait pembelian satu unit mobil oleh pihak swasta yang diduga kemudian diberikan kepada bupati. Mobil tersebut diamankan dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dari KPU Lombok Barat berkaitan dengan waktu pemilihan atau pelantikan bupati. “Karena ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta, yakni diberikan kepada bupati ini pasca dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih untuk menjadi Bupati Lombok Barat,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus yang sama pada Kamis, 23 Juli 2026. Lokasi penggeledahan meliputi kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Barat. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini dan pihak swasta.

Previous Post

Kecamatan Lumbir Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 untuk Lestarikan Bahasa Banyumasan

Next Post

Polri Petakan Titik Rawan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

reporter

reporter

Next Post

Polri Petakan Titik Rawan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Radar MBG: Garis Depan Pengawasan, Fondasi Tata Kelola yang Kuat

September 16, 2026

Prabowo Minta Danantara Bantu Perpanjang LRT Jakarta hingga JIS

September 16, 2026

Keterwakilan Perempuan di DPRD Jawa Tengah Terus Menurun, Tak Tembus 30 Persen

September 16, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.