• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Revaldo Fifaldi Positif Narkoba Usai Ditangkap di Apartemen Tangerang Selatan

by reporter
August 25, 2026
in Nasional
0

Aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Selasa (25/8/2026) dan langsung menjalani pemeriksaan urine. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan hasil tes tersebut dalam keterangan tertulisnya.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi. Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang publik figur yang diduga menyalahgunakan narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa tim kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi. “Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Di daerah Tangerang,” kata Wisnu. Saat tiba di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial RF yang kemudian diketahui sebagai Revaldo.

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, serta korek api. Hingga saat ini, berat sabu yang diamankan belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan dan penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujar Wisnu.

Revaldo kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi mendalami pertanggungjawaban aktor tersebut terhadap barang bukti yang ditemukan. “Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” kata Wisnu. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Kasus ini bukan kali pertama bagi Revaldo. Ia diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemberitaan Liputan6.com, Polda Metro Jaya pernah menetapkan Revaldo sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi pada Januari 2023. Kini, dengan penangkapan terbaru ini, Revaldo kembali berhadapan dengan hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi belum mengumumkan pasal yang akan diterapkan terhadap Revaldo. Namun, penyalahgunaan narkotika di Indonesia diancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Publik menantikan perkembangan kasus ini, terutama terkait jumlah barang bukti dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Previous Post

Nelayan Asal Tuban Meninggal Usai Kaki Terjerat Tali Rumpon di Karimunjawa

Next Post

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Meluas, BPBD Jatim Genjot Water Bombing

reporter

reporter

Next Post

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Meluas, BPBD Jatim Genjot Water Bombing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rencana Tarif Impor AS untuk Pembeli Minyak Rusia Ancam Hubungan Dagang dengan India

September 17, 2026

Pria di Bandung Barat Ditangkap karena Merakit Bom dan Membuat Tutorial

September 17, 2026

Polri Proses Hukum 219 Kasus Kebakaran Hutan, 162 Tersangka dan 95 Korporasi

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.