Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, Riau. Seorang pria bernama Ricky Ramadhan ditangkap sebagai kurir yang diduga bagian dari jaringan penyelundupan internasional dari Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di area parkir sepeda motor Hotel The Zuri, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 118, Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka atas nama Ricky Ramadhan ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 118 Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau tepatnya di area parkir sepeda motor hotel,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026. Ricky beralamat di Jalan Al Ikhlas, Gang Mawar, Bukit Raya, Pekanbaru, dan bekerja sebagai wiraswasta. Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/182/VIII/2026/SPKT. Dittipidnarkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bungkus berwarna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu dus kecil berisi 50 cartridge vape yang mengandung etomidate, uang tunai Rp200 ribu sebagai upah jalan, satu unit telepon seluler Android, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. “Lalu yang tunai sebesar Rp 200.000 sebagai uang upah jalan, satu unit telepon seluler (hp) android, dan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat,” papar Eko.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, dan Pekanbaru. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik. “Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau,” ucap Eko. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan operasi penindakan bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai.
Pada hari penangkapan, tim memperoleh informasi terkait adanya transaksi narkotika di Kota Dumai. Petugas langsung melakukan surveillance dan observasi. Mereka mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5878 IZ yang kemudian dibuntuti hingga ke area parkir Hotel The Zuri. “Sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap badan serta barang bawaan orang tersebut, tepatnya di area parkir Hotel The Zuri, Kota Dumai,” terang Eko. Setelah diidentifikasi, orang tersebut adalah Ricky Ramadhan.
Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. “Selanjutnya, barang bukti dilakukan penimbangan, pendokumentasian, penyegelan, serta pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut,” ucap Eko Hadi Santoso. Proses hukum terhadap Ricky Ramadhan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.




