• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

KPK Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke Tindak Pidana Pencucian Uang

by reporter
August 21, 2026
in Nasional
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini menyusul penetapan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus penerimaan uang terkait seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik akan menelusuri penerimaan maupun pembelian aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hal ini disampaikan usai gelar perkara yang membahas pengembangan kasus. “Salah satu pengembangan yang juga sempat dibahas tadi di pembahasan ekspose satu gelar perkara, begitu ada penerimaan atau pembelian aset. Nah itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Taufik, penyidik juga akan menelusuri dugaan penerimaan saat Akhmad Sodiq menjabat sebagai rektor. Namun, pengembangan tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap dugaan penerimaan ketika Akhmad masih menjabat sebagai wakil rektor. “Tidak menutup kemungkinan apabila memang ada fakta-fakta terkait bahwa pada saat yang bersangkutan menjabat wakil rektor, begitu juga ada penerimaan-penerimaan yang juga akan nanti dikembangkan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, termasuk di Fakultas Kedokteran. Selain Akhmad, KPK menetapkan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Dalam perkara tersebut, Akhmad dan para tersangka lainnya diduga menerima uang dari pihak yang menjadi pengepul calon mahasiswa baru. Total penerimaan yang diduga terkait perkara itu mencapai Rp 1,12 miliar sepanjang 2025-2026. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah calon mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur mandiri, dengan praktik yang melibatkan perantara.

Pengembangan kasus ke arah TPPU menjadi langkah penting bagi KPK untuk menelusuri aliran dana dan aset yang mungkin disembunyikan. Dengan demikian, penyidik tidak hanya fokus pada tindak pidana asal, tetapi juga upaya menyamarkan hasil korupsi. Kasus ini menambah daftar panjang penanganan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus yang melibatkan pimpinan universitas ternama di Purwokerto tersebut. KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait dugaan penerimaan lain yang melibatkan para tersangka.

Previous Post

BPBD Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno-Welirang

Next Post

Polisi dan KPAI Usut Kasus Bigmo yang Ajak Anak Promosi Vape

reporter

reporter

Next Post

Polisi dan KPAI Usut Kasus Bigmo yang Ajak Anak Promosi Vape

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prabowo Ungkap Alasan Lebih Suka Pidato Spontan tanpa Teks

September 18, 2026

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi Sejak 1995

September 18, 2026

13 WNA dari Nigeria hingga Rusia Ditangkap di Bali karena Prostitusi

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.