Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus penemuan 995 senjata angin di gudang sebuah yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi kini memburu importir sekaligus mantan ketua yayasan berinisial IWD yang diduga menjadi pihak yang mengimpor ratusan senjata tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas importir tersebut. IWD dijadwalkan akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan guna mengungkap asal-usul, izin impor, serta tujuan kepemilikan senjata angin itu.
“Nah, untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan nanti akan mencakup kapan impor dilakukan, tujuannya, serta jumlah yang diimpor.
Polisi juga akan mencocokkan barang yang ditemukan dengan dokumen manifes impor. Langkah ini untuk memastikan apakah seluruh senjata angin tersebut masuk secara resmi atau terdapat barang yang tidak tercatat dalam manifes, yang dapat mengindikasikan penyelundupan. “Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.
Selain asal-usul, polisi mendalami izin impor dan tempat penyimpanan senjata tersebut. Budi merujuk pada Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemilik untuk memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. “Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan tersebut. Setelah diperiksa ahli dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dipastikan 995 di antaranya merupakan senjata angin. Dalam pemeriksaan kedua, polisi juga menemukan tiga airsoft gun. Sementara itu, satu pucuk senjata api yang ditemukan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Senjata api tersebut tercatat atas nama DS yang telah meninggal dunia sejak 2020.
Budi menegaskan masyarakat tidak perlu langsung menganggap seluruh barang temuan sebagai senjata api. “Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin,” ucap dia. Penemuan ini mengejutkan publik karena berlokasi di lingkungan yayasan yang berada di kawasan pendidikan Jakarta Selatan.




