Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa almarhum Yurizal, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan, harus menunggu selama delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal dunia. Pengungkapan ini disampaikan oleh pihak Kemenkes pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menyoroti kembali permasalahan klasik dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya bagi pasien pengguna BPJS. Lamanya waktu tunggu di IGD menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas layanan serta aksesibilitas fasilitas kesehatan bagi peserta program jaminan sosial nasional.
RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang berlokasi di Jakarta. Sebagai salah satu fasilitas kesehatan terbesar di Indonesia, RSCM kerap menerima pasien dalam jumlah tinggi, terutama yang berasal dari rujukan daerah. Kondisi ini seringkali menyebabkan penumpukan pasien di IGD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSCM maupun BPJS Kesehatan mengenai detail kronologi kejadian. Kemenkes sendiri belum merinci penyebab kematian Yurizal dan apakah ada keterkaitan langsung dengan lamanya waktu tunggu.
Kasus ini kembali memicu diskusi tentang perlunya perbaikan sistem antrean dan peningkatan kapasitas IGD di rumah sakit rujukan. Sejumlah pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rujukan dan penanganan pasien BPJS agar kejadian serupa tidak terulang.
Kemenkes diharapkan segera mengeluarkan laporan investigasi internal untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memberikan klarifikasi kepada publik. Sementara itu, keluarga almarhum Yurizal masih menunggu penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan pemerintah.

