Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait sosok Febrio yang belakangan menjadi sorotan publik dalam kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengklarifikasi bahwa Febrio bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai Kejagung yang saat ini bertugas sebagai staf administrasi.
Nama Febrio Adiono muncul dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh RS Muhammadiyah Taman Puring. Dalam dokumen tersebut, Febrio tercatat sebagai pengantar jenazah Sutrimo dengan hubungan yang ditulis sebagai ‘kerabat’. Hal ini memicu spekulasi di masyarakat mengenai peran Febrio di lingkungan Kejagung dan kaitannya dengan peristiwa kematian Sutrimo.
“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). Ia juga menegaskan bahwa Febrio bukanlah ajudan atau ADC (Aide-de-Camp) dari Febrie Adriansyah. “Stafnya ya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Febrio sebagai ajudan.
Anang memastikan bahwa Febrio hingga kini masih aktif bekerja di lingkungan Kejagung dan menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa. “Ya stafnya, staf biasa,” jelasnya. Ketika ditanya lebih lanjut apakah Febrio saat ini mendampingi pejabat tertentu, Anang dengan tegas membantah. “Enggak. Dia administrasi biasa,” tegasnya.
Sementara itu, terkait sosok Sutrimo yang disebut sebagai Karumga Febrie Adriansyah, Anang mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Sutrimo bukan warga Kejagung sehingga pihaknya tidak berhak memberikan komentar. “Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” pungkasnya.
Kematian Sutrimo sendiri masih menyisakan tanda tanya besar. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Kejagung, melalui pernyataan resmi ini, berupaya meluruskan informasi yang beredar terkait status Febrio dan membantah adanya keterlibatan institusi dalam kasus ini.


