Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong pengembangan investasi kemasyarakatan sebagai salah satu strategi untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Langkah ini diumumkan dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Investasi kemasyarakatan merupakan skema pendanaan yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, dalam kegiatan produktif. Kemenkop menilai model ini dapat memperkuat basis ekonomi dari tingkat akar rumput sekaligus mengurangi ketergantungan pada modal asing.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan peran koperasi dan usaha kecil menengah sebagai motor penggerak ekonomi. Investasi kemasyarakatan diharapkan mampu menyerap dana masyarakat yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal untuk kegiatan usaha produktif.
Kemenkop juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan pendampingan agar masyarakat dapat berinvestasi secara cerdas dan aman. Program ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai mekanisme atau target investasi kemasyarakatan yang akan digulirkan. Namun, Kemenkop memastikan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keuangan, dalam pelaksanaannya.



