Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat tidak boleh disunat atau dikurangi sedikit pun. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga agar bantuan pangan sampai utuh kepada penerima manfaat.
Bantuan beras merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan menanggulangi kemiskinan. Bapanas memastikan bahwa proses penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memotong jatah penerima.
Dalam pernyataannya pada Jumat (11/9), Bapanas mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi untuk tidak melakukan praktik pemotongan jumlah beras. Praktik semacam itu dinilai dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima dan merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Bapanas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyunatan bantuan beras di lapangan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tegas, termasuk memberikan sanksi bagi pelanggar.
Program bantuan beras ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi dinamika ekonomi dan kebutuhan pangan nasional. Bapanas berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tepat jumlah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima.

