PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mendukung rencana pemerintah dalam membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan yang masuk kategori desil 9 dan 10. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 11 September 2026, sebagai respons atas wacana pembatasan yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi.
Desil 9 dan 10 merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran tertinggi dalam pembagian sepuluh kelompok pendapatan. Dengan membatasi akses Pertalite untuk kelompok ini, pemerintah berharap subsidi BBM yang selama ini dinikmati semua kalangan dapat lebih difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.
Rencana pembatasan ini muncul di tengah meningkatnya beban subsidi energi yang ditanggung negara. Data menunjukkan konsumsi Pertalite terus meningkat setiap tahun, namun sebagian besar justru dinikmati oleh golongan mampu. Pemerintah pun berupaya melakukan reformasi subsidi agar anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Pertamina sebagai operator BBM bersubsidi menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan pelat merah ini siap melakukan penyesuaian operasional, termasuk sistem distribusi dan pengawasan, apabila regulasi pembatasan tersebut resmi diberlakukan. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar transisi kebijakan di lapangan.
Meski demikian, implementasi pembatasan masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait mekanisme verifikasi kendaraan yang masuk kategori desil 9 dan 10. Pemerintah dan Pertamina akan berkoordinasi untuk menyusun aturan teknis yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan data kependudukan atau sistem digital untuk memastikan kepatuhan di SPBU.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat data tunggal kesejahteraan sosial sebagai dasar penyaluran subsidi. Dengan sinergi antara Pertamina dan instansi terkait, diharapkan pembatasan dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini bergantung pada Pertalite untuk aktivitas ekonomi.
Belum ada kepastian kapan kebijakan ini mulai diterapkan, namun sinyal dukungan dari Pertamina menjadi langkah awal yang positif. Publik menunggu kejelasan regulasi dan sosialisasi yang masif agar kebijakan ini dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.
