Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk mendeteksi perusahaan yang diduga kurang membayar pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Menurut rencana yang terungkap dalam pemberitaan CNN Indonesia, sistem AI ini akan digunakan untuk menganalisis data perpajakan perusahaan secara lebih efisien. Dengan memanfaatkan teknologi machine learning dan analisis data besar, sistem tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pajak kurang bayar yang selama ini sulit terdeteksi melalui metode konvensional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai unit di bawah Kemenkeu telah lama mengembangkan berbagai platform digital untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan pajak. Pengembangan sistem AI ini merupakan kelanjutan dari transformasi digital yang sedang berjalan, dengan fokus pada penguatan kepatuhan wajib pajak badan.
Kehadiran sistem AI ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan pajak, mengurangi kebocoran penerimaan negara, serta menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak. Dengan deteksi yang lebih akurat, perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya tidak akan terganggu, sementara yang berpotensi kurang bayar dapat segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, Kemenkeu belum merilis detail teknis mengenai cara kerja sistem, jadwal implementasi, maupun tahap uji coba. Pemberitaan yang beredar hanya menyebutkan bahwa sistem tersebut sedang dalam tahap penyiapan, tanpa menyertakan pernyataan resmi dari pejabat terkait.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Di tengah target penerimaan pajak yang terus meningkat, adopsi AI menjadi salah satu solusi untuk menghadapi kompleksitas transaksi ekonomi yang semakin tinggi.
Publik, khususnya pelaku usaha, diharapkan menyambut positif inisiatif ini karena dapat mendorong iklim usaha yang lebih transparan dan adil. Namun, sosialisasi yang baik tetap diperlukan agar wajib pajak memahami cara kerja sistem dan tidak merasa dirugikan oleh proses deteksi yang dilakukan.
