Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengawal proses penandatanganan dan kesiapan implementasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
IEU-CEPA merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup berbagai aspek, termasuk perdagangan barang, jasa, investasi, dan hak kekayaan intelektual. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar produk Indonesia ke Uni Eropa serta menarik investasi dari kawasan tersebut.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan siap mengimplementasikan ketentuan perjanjian. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk meminimalisir hambatan di lapangan.
Kesiapan implementasi mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan manfaat perjanjian dapat dirasakan secara optimal.
Meski belum ada tanggal resmi penandatanganan, pemerintah memastikan seluruh proses berjalan sesuai tahapan. Diharapkan perjanjian ini dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam jangka panjang, IEU-CEPA diyakini mampu memperkuat posisi Indonesia di pasar global dan meningkatkan daya saing produk lokal. Pemerintah optimis perjanjian ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.




