Harga Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg mengalami penurunan mulai hari ini, Sabtu (15/8/2026). Informasi ini disampaikan dalam pemberitaan CNN Indonesia yang dikutip pada hari yang sama. Penurunan harga tersebut berlaku untuk produk LPG non-subsidi yang diproduksi oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Bright Gas merupakan salah satu jenis gas elpiji non-subsidi yang banyak digunakan oleh rumah tangga dan usaha kecil. Ukuran 5,5 kg dan 12 kg menjadi pilihan populer karena dianggap praktis dan ekonomis. Berbeda dengan tabung melon 3 kg yang bersubsidi, Bright Gas dijual dengan harga pasar yang mengikuti mekanisme penyesuaian secara berkala.
Meski demikian, belum ada rincian resmi mengenai besaran penurunan harga yang diberlakukan. Biasanya, penyesuaian harga LPG non-subsidi dilakukan oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi. Konsumen diharapkan dapat mengecek harga terbaru di pangkalan resmi, agen, atau SPBU terdekat.
Penurunan harga ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menggunakan Bright Gas untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan harga yang lebih rendah, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dapat sedikit berkurang. Namun, perlu dicatat bahwa penurunan ini hanya berlaku untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg, sementara ukuran lain mungkin tidak mengalami perubahan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina mengenai detail penurunan harga dan berapa lama tarif baru tersebut akan berlaku. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina atau media terpercaya agar mendapatkan update terbaru.



