Seorang pemuda yang berstatus pecatan polisi membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik warga Ambarawa, Semarang. Pelaku menggunakan modus meminjam motor dengan dalih untuk mengurus cuti.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminjam kendaraan untuk keperluan administrasi cuti.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku mendatangi korban dan menyampaikan bahwa ia perlu mengurus cuti sebagai anggota polisi. Karena merasa yakin, korban pun menyerahkan motor Honda PCX miliknya. Namun, setelah motor diterima, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut.
Aksi pelaku tersebut tentu merugikan korban yang kehilangan kendaraan bermotor. Kasus ini juga mencoreng nama baik institusi kepolisian, mengingat pelaku adalah seorang pecatan polisi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kepentingan resmi. Sebaiknya, sebelum meminjamkan kendaraan atau barang berharga lainnya, pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas dan tujuan peminjam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. Namun, diharapkan pelaku segera ditangkap dan motor korban dapat kembali.


