• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Thursday, September 17, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Paralegal di Sokaraja: Masyarakat Desa Kini Lebih Mudah Akses Hukum

by reporter
September 13, 2026
in Daerah
0

BANYUMAS – Istilah paralegal semakin dikenal di tengah masyarakat. Keberadaan mereka kini menjadi pintu pertama bagi warga desa untuk berkonsultasi hukum. Hal ini mengemuka dalam sosialisasi paralegal yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC MNU) Sokaraja di Gedung Serba Guna PC MNU Sokaraja, Rabu (9/9/2026) pagi.

Koordinator Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) PC MNU Sokaraja, Sri Mulyati, SH., S.IP., CPLA, menjelaskan bahwa paralegal bukanlah profesi yang baru muncul. Dalam sejarahnya, peran serupa sudah ada sejak dahulu dengan istilah berbeda, namun tetap bergerak di ranah nonlitigasi atau di luar pengadilan. “Kita paralegal dari PC MNU Sokaraja sudah resmi dilantik dan mayoritas paralegal dari PC MNU Sokaraja ini sudah ada di posbankum desa dan kelurahan wilayahnya masing-masing,” katanya.

Ketua PC MNU Sokaraja, Dra. Hj. Sutirah, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan paralegal di lingkungan Muslimat NU sangat diperlukan. Menurutnya, paralegal dapat menambah pemahaman hukum bagi seluruh anggota Muslimat NU, khususnya di Sokaraja. “Jadi peran paralegal MNU ini bukan sembarangan. Mereka karena sudah di diklat dan lolos semua prosedur hingga mendapatkan gelar non akademik CPLA, bisa menjadi pintu pertama untuk konsultasi hukum,” ujarnya.

Sri Mulyati menambahkan, keadilan kini hadir lebih dekat hingga desa dan kelurahan melalui pos bantuan hukum. Masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, mediasi sengketa, bantuan hukum nonlitigasi, hingga rujukan kepada advokat dari organisasi bantuan hukum (OBH) atau pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi Menteri Hukum RI. “Karena paralegal dan posbankum desa atau kelurahan itu satu paket. Dan, ini sudah ada di semua desa atau kelurahan maka akses dan pelayanan hukum semakin mudah,” kata Ketua BPD Karangkedawung tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini posbankum telah memberikan 177.193 layanan hukum di seluruh Indonesia, dengan ribuan sengketa berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah.

Regulasi tentang paralegal diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Aturan ini memuat persyaratan perekrutan, tugas, dan hak paralegal. Syarat menjadi paralegal antara lain warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun, mampu membaca dan menulis, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, serta memenuhi ketentuan lain dari PBH atau OBH terakreditasi.

Tugas paralegal meliputi melaksanakan pemberian bantuan hukum berdasarkan penugasan, mendampingi penerima bantuan hukum dalam proses hukum tanpa beracara di pengadilan, melakukan advokasi kebijakan, serta membantu masyarakat miskin dan awam hukum. Mereka juga berhak mendapatkan peningkatan kapasitas dan jaminan perlindungan hukum. Dalam menjalankan tugasnya, paralegal wajib menunjukkan kartu identitas yang berlaku selama tiga tahun dan tidak boleh bertindak sebagai pengacara.

Bantuan hukum atau legal aid diberikan secara cuma-cuma oleh lembaga terakreditasi kepada penerima bantuan, yaitu orang atau kelompok miskin yang tidak mampu memenuhi hak dasar secara layak. Penerima harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah serta identitas resmi seperti KTP, KK, SIM, atau surat keterangan domisili. Dengan adanya paralegal di desa, diharapkan akses keadilan semakin merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Previous Post

Adis Satya Kurniawan Matangkan Persiapan untuk Danyon 406 Cup Purbalingga

Next Post

KONI Kebumen Gelar Tes VO2 Max untuk Ukur Kebugaran Atlet Jelang Porprov Jateng

reporter

reporter

Next Post

KONI Kebumen Gelar Tes VO2 Max untuk Ukur Kebugaran Atlet Jelang Porprov Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Beachtliche_Pflanzenvielfalt_entdecken_mit_spinanias_com_de_für_Ihren_Gartenber

September 17, 2026

Populární_sázení_a_22_bet_nabízí_širokou_škálu_sportovních_příležit

September 17, 2026

Increíble_aventura_con_chicken_road_game_y_sus_desafíos_adictivos_para_jugador

September 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.