Kebakaran hutan tanaman jati milik Perum Perhutani di Petak 43, Desa/Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2 hektare pada Selasa malam, 8 September 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ini berlokasi hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga, sehingga sempat memicu kekhawatiran. Namun, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memastikan tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang terbakar dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil asesmen Polsek Ayah, api pertama kali terpantau oleh warga di kawasan perbatasan bagian bawah hutan sebelah barat. Kobaran api dengan cepat merambat ke bagian atas dan samping kawasan hutan akibat tiupan angin yang cukup kencang serta banyaknya tumpukan daun jati kering. Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke perangkat Desa Ayah, yang kemudian berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, warga bersama anggota LMDH, petugas Perhutani, unsur TNI-Polri, serta berbagai elemen lainnya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman manual dengan peralatan seadanya. Upaya gotong royong yang melibatkan banyak pihak itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api dilaporkan berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.30 WIB. Sementara itu, total kerugian material akibat kejadian ini hingga kini masih belum dapat ditaksir.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. “Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan permukiman,” ujarnya, Rabu (9/9/2026). Ia juga menambahkan bahwa langkah utama adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman.
Penanganan darurat ini melibatkan lintas unsur, terdiri atas Polsek Ayah, Koramil 22 Ayah, Pemerintah Kecamatan Ayah, Perum Perhutani, Pemerintah Desa Ayah, BPBD Kabupaten Kebumen, Damkar Kabupaten Kebumen, Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, LMDH, serta masyarakat setempat. Meskipun api sudah padam, petugas gabungan tetap bersiaga dan melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemunculan kembali titik api atau bara sisa kebakaran.
Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi cuaca yang kering, Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya kepulan asap atau titik api baru di kawasan hutan maupun lahan terbuka. “Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada,” pungkas AKBP Putu.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat akan risiko tinggi kebakaran hutan pada musim kemarau, terutama di area yang banyak terdapat tumpukan daun kering. Kecepatan respons warga dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam memadamkan api sebelum menjalar lebih luas ke permukiman.




