Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, menyebabkan asap tebal menyelimuti sebagian wilayah kota. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya bagi warga.
TPA Putri Cempo merupakan salah satu lokasi pembuangan sampah utama di Kota Solo. Kebakaran di area tumpukan sampah kerap terjadi, terutama pada musim kemarau karena akumulasi gas metana dan material mudah terbakar. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan warga di sekitar lokasi maupun di pusat kota.
Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran dan luas area yang terbakar. Namun, status tanggap darurat ditetapkan agar mobilisasi petugas pemadam kebakaran dan peralatan berat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Langkah ini juga memungkinkan penggunaan anggaran tak terduga untuk operasi pemadaman dan evakuasi jika diperlukan.
Warga di sekitar TPA diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk menghindari dampak buruk asap. Pihak berwenang juga terus melakukan pemantauan kualitas udara dan distribusi air bersih bagi warga yang terdampak.
Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah responsif dari Pemkot Solo untuk melindungi masyarakat dan mengendalikan situasi. Penanganan kebakaran TPA Putri Cempo akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait hingga api benar-benar padam dan kondisi kembali normal.




