Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 30 ribu liter kepada warga di tiga desa yang terdampak kekeringan. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat musim kemarau.
Penyaluran air bersih tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi kejaksaan terhadap masyarakat sekitar. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas, khususnya di sekitar Purwokerto, telah menyebabkan sumber air mengering. Warga pun terpaksa mencari air dari tempat yang jauh atau membeli air dengan harga yang relatif mahal.
Dengan adanya bantuan dari Kejari Purwokerto, diharapkan kebutuhan air bersih warga di tiga desa tersebut dapat terpenuhi untuk sementara waktu. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga yang terdampak kekeringan.
Kejari Purwokerto berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan. Bantuan air bersih ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian tersebut.
Pihak Kejari Purwokerto juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak dan hemat. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran air bersih ini merupakan salah satu rangkaian aksi sosial yang dilakukan Kejari Purwokerto dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana kekeringan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan kesulitan warga.




