Warga Sinjai Tewas Dikeroyok di Morowali
Warga Kabupaten Sinjai, Setiawan (33 tahun), tewas akibat pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kejadian ini diduga terkait dengan dugaan pencurian sepeda motor. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa enam orang saksi telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Saat ini sementara melakukan pemeriksaan saksi,” kata Wawan kepada Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Selasa (28/7/2026). Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, enam saksi telah dimintai keterangan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta bantuan masyarakat dan rekan media yang memiliki rekaman video saat kejadian untuk menyerahkan rekaman tersebut kepada penyidik sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.
“Kami harapkan bantuan juga dari masyarakat dan rekan media untuk mengirimkan setiap rekaman video yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.
Desakan DPRD Sulsel
Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa Setiawan. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah bertindak sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap bijak bersikap dan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Heriwawan menegaskan bahwa tindakan pencurian tidak dapat dibenarkan, namun aksi main hakim sendiri juga bukan solusi dalam penegakan hukum. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mendesak Polres mengusut kejadian ini sampai tuntas. Pelaku harus dihukum sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.
Sosok Setiawan
Setiawan merupakan warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah. Ia dikenal sebagai pribadi yang baik oleh warga di kampung halamannya. Ia meninggalkan seorang istri dan menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Desa Kompang, Ansar, mengatakan bahwa Setiawan adalah anak kedua dari lima bersaudara dan selama ini turut membiayai kebutuhan adik-adiknya setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Ibunya meninggal pada 2011, sedangkan ayahnya meninggal pada Januari 2026,” ujarnya.
Ansar menuturkan bahwa Setiawan dikenal sebagai sosok yang sabar dan tidak pernah memiliki riwayat melakukan tindak pencurian selama tinggal di Desa Kompang. Ia juga dikenal rajin beribadah dan kerap melaksanakan salat berjamaah di masjid.
“Setiawan itu orangnya sabar. Sepanjang yang kami tahu, tidak pernah ada riwayatnya mencuri,” ujarnya.
Jenazah Setiawan dimakamkan di samping kuburan ayahnya di Desa Kompang.
Kronologi Pengeroyokan
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Sinjai (Himas) DPC Morowali, Abdul Rahman Masruhim, menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut. Menurut Abdul Rahman, peristiwa bermula ketika korban datang ke sebuah Indomaret untuk membeli kanebo.
Setelah berbelanja, korban sempat duduk di depan Indomaret. Pada saat itu, ada seorang ibu yang hendak berbelanja dan meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih tergantung.
“Korban kemudian menaiki motor tersebut, mendorong dan memutarnya serta mencoba menyalakan mesin, tetapi motor itu tidak bisa menyala,” lanjutnya.
Korban kemudian mendorong sepeda motor tersebut. Tak lama berselang, pemilik kendaraan keluar dari dalam Indomaret dan berteriak histeris sehingga mengundang perhatian warga.
Melihat situasi tersebut, korban berlari masuk ke dalam Indomaret untuk menyelamatkan diri dan berlindung di area kasir. Di dalam Indomaret, korban sudah dipiting lehernya sambil dipukul. Setelah itu korban dibawa keluar dan kembali dipukuli.
Usai kejadian, korban sempat diamankan dan dibawa ke Klinik IMIP. Namun karena kondisinya tidak dapat ditangani, korban kemudian dirujuk ke RSUD. Korban akhirnya meninggal dunia pada malam itu.
Abdul Rahman minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan ini. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak mencerminkan rasa kemanusiaan,” ujarnya.



