Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memasang label batas konsumsi maksimal empat jam pada kemasan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah dan ibu hamil. Makanan disediakan dalam ompreng dan harus dikonsumsi dalam waktu tertentu agar kandungan gizinya tetap optimal serta terhindar dari kontaminasi bakteri.
Label batas konsumsi maksimal empat jam akan ditempelkan pada setiap ompreng sebagai pengingat bagi penerima. Langkah ini dinilai penting karena makanan yang disimpan terlalu lama berpotensi mengalami penurunan kualitas dan risiko keamanan pangan.
Kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum diumumkan jadwal pasti penerapannya. BGN juga belum merinci mekanisme pengawasan label tersebut di lapangan.
Dengan adanya label ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap batas waktu konsumsi makanan meningkat. Program MBG sendiri terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam menekan angka malnutrisi di Indonesia.



