PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk memangkas 34 entitas usaha sebagai langkah percepatan transformasi perusahaan. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari strategi restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi serta fokus pada bisnis inti.
Langkah pemangkasan ini dilakukan di tengah upaya Telkom beradaptasi dengan perubahan industri telekomunikasi yang semakin kompetitif. Dengan mengurangi jumlah entitas, perusahaan berharap dapat menyederhanakan struktur organisasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai entitas mana saja yang akan dipangkas atau dampak kebijakan terhadap karyawan. Telkom diperkirakan akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat.
Transformasi yang dijalankan Telkom sejalan dengan tren global di mana perusahaan telekomunikasi besar melakukan konsolidasi untuk meningkatkan daya saing. Sebagai BUMN, langkah ini juga mendapat perhatian pemerintah yang mendorong efisiensi di perusahaan pelat merah.

