Jakarta, CNN Indonesia — Ratusan pucuk senapan angin atau airsoft gun ditemukan di sebuah sekolah di Jakarta Selatan. Pemilik barang tersebut mengklaim seluruh senjata itu diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.
Penemuan tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) di kawasan sekolah yang berlokasi di Jakarta Selatan. Petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah besar airsoft gun yang disimpan di dalam ruangan khusus. Jumlah pastinya mencapai ratusan unit, meskipun belum dirinci secara resmi oleh pihak berwenang.
Pemilik airsoft gun tersebut, yang juga merupakan pengelola kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, menyatakan bahwa senjata-senjata itu sengaja disediakan untuk latihan menembak anggota ekskul. Ia menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun telah sesuai dengan prosedur dan tidak dimaksudkan untuk tujuan lain. Klaim ini masih dalam proses verifikasi oleh aparat kepolisian.
Airsoft gun sendiri merupakan replika senjata api yang menggunakan peluru plastik atau logam kecil yang didorong oleh gas atau pegas. Meskipun dianggap sebagai alat olahraga dan rekreasi, kepemilikan dan penyimpanannya di Indonesia tetap diatur oleh undang-undang karena potensi penyalahgunaan. Sekolah sebagai institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab ekstra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas kepemilikan dan izin penyimpanan airsoft gun tersebut. Mereka juga akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur keamanan yang terjadi, mengingat lokasi penyimpanan berada di area sekolah yang seharusnya steril dari barang-barang berbahaya.
Kepala sekolah setempat belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah orang tua murid menyatakan kekhawatiran atas penemuan ini. Mereka mendesak transparansi dari pihak sekolah mengenai tujuan dan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler menembak tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kepemilikan airsoft gun di lingkungan pendidikan. Otoritas setempat berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum, sekaligus memberikan edukasi kepada sekolah tentang tata cara penyimpanan barang berpotensi berbahaya.



