• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Kemdikti Buka Suara soal Paper ‘Nobel MBG’

by reporter
August 7, 2026
in Nasional
0

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikti) angkat bicara terkait sebuah paper yang mengangkat isu ‘Nobel MBG’. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai respons terhadap publikasi yang ramai diperbincangkan di kalangan akademisi dan publik.

Paper tersebut, yang belum dirilis secara terbuka, diduga membahas potensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraih penghargaan Nobel. Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memberikan asupan gizi bagi anak sekolah dan ibu hamil, dan telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Kemdikti menyatakan bahwa mereka telah meninjau isi paper dan akan melakukan kajian lebih mendalam. Namun, pihak kementerian belum memberikan rincian spesifik mengenai klaim atau data yang disajikan dalam paper tersebut. “Kami masih mempelajari substansi paper ini dan akan berkoordinasi dengan para ahli untuk memastikan keakuratannya,” ujar seorang pejabat Kemdikti yang enggan disebutkan namanya.

Isu ini mencuat setelah sejumlah kalangan akademisi mempertanyakan validitas klaim bahwa program MBG layak mendapatkan Nobel. Beberapa pihak menilai bahwa program ini memang berdampak besar pada penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup, namun belum ada indikator internasional yang mendukung pernyataan tersebut.

Kemdikti menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam penyusunan paper tersebut. “Paper ini murni hasil kajian independen. Kami hanya memberikan tanggapan karena program MBG berada di bawah koordinasi kementerian terkait,” tambah pejabat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari penulis paper atau lembaga riset yang menerbitkannya. Publik diimbau untuk menunggu hasil kajian resmi Kemdikti sebelum menarik kesimpulan.

Previous Post

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kedua ke PN Jakarta Pusat

Next Post

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Hina Pasien BPJS

reporter

reporter

Next Post

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Hina Pasien BPJS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.