• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sunday, November 1, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB sebagai Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan

by reporter
October 15, 2026
in Nasional
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bima Setyawan, yang disebut sebagai adik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari unsur BNPB dan swasta di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas. Barang bukti emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa salah satu dari lima tersangka merupakan adik Kepala BNPB. Namun, ia menyatakan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut. “Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali,” ujar Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo menegaskan, penanganan perkara berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan setiap pihak, bukan pada hubungan keluarga dengan pejabat tertentu. “Karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tambahnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa penyidik menempatkan status hukum berdasarkan perbuatan yang diduga dilakukan masing-masing pihak.

Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Richard Erlangga tenaga ahli Kepala BNPB, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengondisian dalam penyaluran dan penggunaan anggaran yang melibatkan pihak swasta. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses pengadaan tersebut.

Setyo menjelaskan, penyidik tengah mendalami dugaan kerja sama dalam penyaluran dan pemanfaatan dana siap pakai kebencanaan. Sebagian anggaran diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi. “Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo.

Kelima tersangka telah ditahan KPK setelah penetapan status hukum mereka. Meski demikian, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk mekanisme pengadaan dan penggunaan anggaran yang diduga disalahgunakan. KPK juga membuka peluang memanggil dan memeriksa Suharyanto untuk mendalami perkara tersebut.

Previous Post

Mulyono Serahkan Bukti Surat OJK dalam Sidang Gugatan Bank Mandiri Taspen

Next Post

Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Jabatan Bupati Gowa

reporter

reporter

Next Post

Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Jabatan Bupati Gowa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BRI Raih Dua Penghargaan dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 17, 2026

Sekolah Rakyat Jangkau 44 Ribu Anak di 182 Titik, Kemensos Gelar Open House Serentak

October 17, 2026

PGRI Jateng Diminta Perjuangkan P3K Jadi PNS dan Nasib Guru Wiyata Bakti

October 17, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.