Jakarta — Presiden Prabowo Subianto berencana menambah jumlah polisi hutan hingga 70 ribu personel. Rencana tersebut diberitakan CNN Indonesia pada Rabu (7/10/2026) dan masuk dalam kanal Nasional dengan topik hukum dan kriminal. Penambahan personel itu menjadi salah satu sorotan karena menyangkut pengawasan kawasan hutan yang selama ini dinilai menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
Polisi hutan atau polhut adalah aparat yang bertugas menjaga dan melindungi kawasan hutan, termasuk mencegah pembalakan liar, perambahan kawasan, serta menangani gangguan keamanan di dalam area hutan. Mereka bekerja di lingkungan instansi kehutanan dan memiliki kewenangan kepolisian terbatas sesuai ketentuan yang berlaku. Keberadaan polhut menjadi ujung tombak pengamanan hutan di tingkat tapak, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau aparat penegak hukum lain.
Selama ini, jumlah polisi hutan dinilai tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang harus diawasi. Kondisi itu membuat pengawasan tidak merata dan penanganan gangguan hutan sering kali bergantung pada personel dalam jumlah terbatas. Persoalan kehutanan seperti pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik pemanfaatan lahan menjadi tantangan yang menuntut kehadiran aparat di lapangan secara lebih memadai.
Rencana penambahan hingga 70 ribu personel tersebut menandakan perhatian pemerintah terhadap penguatan kelembagaan pengamanan hutan. Dengan jumlah aparat yang lebih besar, pengawasan di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih intensif, termasuk di daerah-daerah yang selama ini minim pengawasan. Namun, rincian mengenai tahapan, jadwal, maupun mekanisme penambahan personel itu belum dijelaskan dalam pemberitaan.
Penambahan aparat juga membawa konsekuensi pada kebutuhan rekrutmen, pelatihan, dan dukungan anggaran. Proses pengadaan personel baru umumnya memerlukan perencanaan yang matang agar kualitas pembinaan dan kesiapan operasional tetap terjaga. Selain itu, penempatan personel perlu disesuaikan dengan tingkat kerawanan gangguan hutan di masing-masing wilayah agar penambahan jumlah aparat benar-benar efektif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan rencana tersebut. Publik menantikan penjelasan resmi mengenai tahapan penambahan polisi hutan, termasuk sumber daya yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan kawasan hutan di seluruh Indonesia.




