Partai Golkar menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian dua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Sarmuji dan Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet. Informasi mengenai pengiriman surat tersebut dilaporkan CNN Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Surat itu berkaitan dengan tahapan pergantian kedua politikus Golkar di kursi DPR. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai isi lengkap surat, alasan pergantian, maupun siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pergantian anggota DPR di tengah masa jabatan atau yang lazim disebut pergantian antarwaktu (PAW) merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mekanisme ini biasanya ditempuh ketika seorang anggota dewan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga kursinya perlu diisi oleh kader lain dari partai yang sama.
Partai politik pengusul berperan mengajukan nama pengganti kepada pimpinan DPR, sementara KPU memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen calon pengganti sebelum proses pergantian diproses lebih lanjut. Karena itu, komunikasi antara partai dan penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dalam setiap tahapan PAW.
Nama Sarmuji dan Bamsoet dikenal sebagai politikus yang berkarier di Partai Golkar. Bamsoet merupakan figur senior partai yang telah lama berkecimpung di dunia legislatif, sedangkan Sarmuji juga tercatat sebagai kader Golkar yang duduk di parlemen. Keduanya kini disebut tengah menjalani proses pergantian di DPR.
Belum diketahui apakah surat yang dikirim Golkar ke KPU tersebut merupakan bagian dari tahapan awal PAW, permintaan penjelasan prosedur, atau bentuk komunikasi lain terkait status keduanya. Pihak KPU maupun Partai Golkar juga belum menyampaikan pernyataan resmi yang merinci kronologi dan isi surat.
Perkembangan lebih lanjut mengenai proses pergantian Sarmuji dan Bamsoet di DPR masih menunggu keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Publik umumnya menantikan kejelasan tahapan yang akan dilalui kedua nama tersebut sebelum pergantian resmi diproses sesuai ketentuan yang berlaku.




