Polisi menemukan ruang yang diduga sebagai bunker di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026). Temuan ini melengkapi penggeledahan sebelumnya yang juga mengamankan sejumlah senjata api (senpi).
Keberadaan ruang tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yayasan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai fungsi ruang tersebut.
Penggeledahan di lokasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus tertentu. Senpi yang ditemukan sebelumnya telah diamankan sebagai barang bukti.
Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.
Yayasan Sekolah Pondok Pinang sendiri belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan ruang bunker dengan kasus yang sedang ditangani.



