Jakarta, Liputan6.com – Empat sepeda motor diamankan petugas gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur dalam patroli antisipasi balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Keempat motor tersebut diduga hendak digunakan untuk balap liar dan memiliki surat-surat yang tidak lengkap.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya rencana balap liar di lokasi. Personel yang berpatroli segera bergerak dan mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor. Setelah diperiksa, empat kendaraan tidak dilengkapi surat-surat yang sah, sehingga langsung disita dan dibawa ke kantor polisi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam-jam rawan. “Patroli dilakukan untuk menciptakan rasa aman, terutama pada jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan menjadi perhatian petugas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Keempat motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut. Patroli tidak hanya menyasar Kalimalang, tetapi juga titik-titik rawan lainnya seperti Jalan Bulak Timur, Klender, dan Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kopi. Area-area ini dipantau untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, termasuk pencurian, tawuran, dan balap liar.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengingatkan tentang bahaya balap liar. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak pada malam hingga dini hari dan mengingatkan mereka agar tidak terlibat balap liar,” kata Budi. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.
Balap liar merupakan kegiatan ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi ini sering menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

